KONTRIBUSI YANG AKAN DI LAKUKAN DI DAERAH
BINA KAWASAN
by: Yusra Efendi AH
Kontribusi adalah sumbangan dan bagian dari tugas utama
yang harus dilaksanakan. Sedangkan Guru Pendidikan Agama Islam adalah orang
dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik
dalam mengembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di bumi, dan sebagai makhluk
sosial. Sedangkan pendidikan Islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh
seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
Guru Pendidikan Agama Islam memiliki kontribusi yang
penting dalam meningkatkan pendidikan Agama Islam. Di dalam teori kontribusi
khususnya yang membahas konsep dasar guru sudah dijelaskan bahwa kontribusi
guru yaitu tugas utama dalam membimbing untuk mencapai kedewasaan untuk
melakukan kegiatan atau rutinitas dalam sehari-hari sesuai dengan tuntunan ajaran
agama islam. Sementara pada data ditemukan kontribusi guru Pendidikan Agama Islam
adalah mengajar, mendidik, melatih dan memberikan contoh. Kontribusi tersebut
sesuai dengan fungsi guru secara umum
dan dengan kompetensi kepribadian yang dimilikinya maka guru bukan saja
sebagai pendidik dan pengajar tapi juga sebagai tempat siswa dan masyarakat
bercermin.
Insyaalah seandainya saya terpilih menjadi guru di
sekolah dan pendamping masyarakat di daerah
Program Bina Kawasan maka saya akan melakukan berbagai macam kegiatan di
antaranya sebagai berikut :
1. Mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan dalam melakukan ta’lim,
tarbiyah, tadris, ta’dib, tazkiyah dan tilawah;
2. Kegiatan pembelajaran di kelas;
Kegiatan ini terdiri dari mata pelajaran pendidikan
akhlak, aqidah, ibadah, Al-Qur’an hadits dan bahasa arab.
3. Kegiatan keagamaan;
Kegiatan ini terdiri dari shalat dhuha, shalat
berjama’ah, kultum, Intensif Membaca dan Menulis Al-Qur’an, dan shalat Jum’at
4. Kegiatan ekstrakurikuler;
Kegiatan ini adalah seni bela diri seperti
pencak silat, drama, kaligrafi, pramuka, Polisi Keamanan Sekolah (PKS), PBB, dan
lain sebagainya.
5. Mengembangkan pengetahuan teoritis, praktis dan fungsional bagi peserta
didik dan masyarakat sekitar;
6. Menumbuh kembangkan kreativitas, potensi-potensi dan fitrah peserta didik
dan masyarakat;
7. Meningkatkan kualitas akhlak dan kepribadian, dan menumbuh kembangkan
nilai-nilai insani dan nilai Ilahi;
8. Mengintegrasikan pendidikan umum dengan pendidikan agama islam;
9. Menyiapkan tenaga kerja yang produktif;
10. Membangun peradaban yang berkualitas (sesuai dengan nilai-nilai islam) di
masa depan;
11. Membantu peserta didik dan masyarakat dalam memahami dan mengembangkan
pendidikan Islam dalam fungsi psikologis (kejiwaan dan kesehatan);
Dalam hai ini dapat memberikan kesadaran akan
makna hidup, memberikan rasa tenang dan memberikan dukungan psikologis bagi
pemeluknya, terlebih bagi mereka yang sedang mendapati dirinya dalam menghadapi
kegoncangan kejiwaan, dalam hal ini pesan agama menumbuhkan kesadaran akan
makna hidup dengan nilai ibadah, pengabdian kepada Tuhan baik secara personal
maupun sosial kemasyarakatan. Kemudian pendidikan Islam dalam fungsi sosialnya,
memacu adanya perubahan sosial kearah yang lebih baik, memberikan kontrol
sosial terhadap gejala sosial yang destruktif serta perekat sosial tanpa
melihat berbagai latar belakang yang berbeda.
12. Kontribusi Pendidikan Agama Islam dalam membentuk kepribadian murid dan
masyarakat;
Sesuai dengan pendapat para ahli saya sangat
setuju bahwa teori dan amalan pendidikan sangat dipengaruhi oleh cara orang
memandang kepada sifat-sifat asal manusia yang terlihat dari kepribadiannya
dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Jika manusia dipandang memiliki
sifat-sifat asal yang jahat, maka tujuan pendidikan adalah menahan unsur-unsur
jahat ini, begitu pula dengan sebaliknya bila sifat asalnya baik maka tujuan
pendidikan adalah mengembangkannya menjadi lebih baik.
13. Mengajarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya;
Kompetensi sosial guru tidak bisa dipahami
secara general, tapi lebih spesifik dan tergantung kelompok sosial yang ada di
masyarakat. Kompetensi sosial terintegrasi dalam profesi guru. Guru profesional
secara otomatis akan mampu mengembangkan kompetensi sosialnya. Salah satu
indikator kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam menunjukkan
kedudukan dan perannya dimasyarakat, baik dengan ketokohannya, hubungannya
dengan setiap level strata sosial yang ada di masyarakat serta produktivitasnya
sebagai masyarakat intelektual.
14. Kegiatan majelis taklim;
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat
hubungan sesama manusia dan hubungan dengan Allah SWT dan menanamkan jiwa
keagaaman didalam masyarakat sehingga masyarakat berbuat dan beramal sesuai
dengan ajaran agama islam.
15. Membuat program rumah tahfidz dan halaqah;
Rumah Qur’an atau yang disebut dengan rumah
tahfidz adalah tempat belajar menghafal dan mentadaburi Al-Qur’an sehingga
anak-anak dan masyarakat bisa belajar dan membaca serta menghafal Al-Qur’an.
16. Membina potensi budaya yang merupakan elemen penting dalam pengembangan
perbatasan dalam kerangka positif yang menguntungkan kedua pihak.
17. Pemahaman dalam konteks dan peranan kawasan perbatasan sebagai identitas,
keamanan, dan kesejahteraan. Sehingga peluang pengembangan perbatasan yang
dibatasi oleh aturan/regulasi dapat dimanfaatkan secara optimal.
.Bersambung
